Sabtu, 20 Maret 2010

KEBANGKITAN PENDIDIKAN DAN PEMAKNAAN ABAD INFORMASI


Perlunya mengintegrasikan Teknologi Informasi dalam pengembangan pendidikan di Indonesia yang ditekankan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X adalah sesuatu yang sangat penting untuk ditindaklanjuti. Hal ini bukan saja karena kebutuhan yang sangat mendesak dalam agenda kerja pemerintah dan masyarakat Indonesia guna mewujudkan Visi Indonesia 2030, melainkan juga ini merupakan satu konsekuensi logis dari sebuah komitmen yang sudah ditandatangani oleh bangsa Indonesia dalam World Summit on Information Society (WSIS 2004) yang salah satu butir kesepakatannya adalah komitmen bahwa pada tahun 2015, paling tidak 50% dari populasi penduduk harus dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas kehidupan.

Relevan dengan semangat satu abad Kebangkitan Nasional dan delapan dasawarsa Sumpah Pemuda serta dalam rangka menumbuhkan semangat kebangkitan pendidikan, maka sudah seharusnya ini menjadi agenda utama masyarakat Indonesia untuk mensosialisasikan dan mengimplementasikannnya mengingat data dari APJII (Asosiasi Penyelenggaraan Jasa Internet Indonesia) memperlihatkan bahwa hingga saat ini, pihak yang paling banyak berperan dalam pembentukan individu yang paham Teknologi Informasi adalah lembaga pendidikan. Ini artinya bahwa berhasil tidaknya bangsa Indonesia dalam menciptakan masyarakat berbasis informasi dan pengetahuan seperti cita-cita tersebut di atas sangat bergantung nasibnya kepada institusi pendidikan. Lebih jauh lagi ini berimplikasi bahwa tanpa adanya keterlibatan penggunaan teknologi informasi pada lembaga pendidikan dasar dan menengah, maka cita-cita tersebut hanya akan menjadi “impian semusim” dan “isapan jempol” belaka.

Paradigma Baru Pendidikan Indonesia
Arti penting tentang perubahan paradigma pendidikan di tanah air telah kita sadari bersama. Paradigma baru adalah kata kunci untuk menjawab kebutuhan dan tantangan globalisasi saat ini. Dari sekian banyak perubahan paradigma pendidikan, paling tidak ada dua paradigma baru yang berdampak pada perubahan peranan sebuah lembaga pendidikan di tanah air yang merujuk pada fungsi dan peran teknologi informasi. Pertama adalah metode pembelajaran. Apabila dahulu proses pembelajaran di kelas adalah merupakan “pentas tunggal” seorang guru (berorientasi pada guru dan bersifat satu arah) sekarang harus dilakukan secara multi arah dan berorientasi pada siswa. Kedua adalah manajemen sekolah. Apabila dahulu sekolah hanya bergerak dan beroperasi sendiri (non jaringan)), maka pada konteks kekinian sekolah harus membentuk sebuah jejaring antar institusi pendidikan untuk dapat saling tukar menukar informasi pengetahuan dan sumber dayanya.

Fungsi dan Peran Teknologi Informasi
Dengan adanya perubahan paradigma baru pendidikan, maka penekanannya akan meliputi (1) prinsip pendidikan harus bersandarkan kepada “muatan lokal, orientasinya global, (2) Kurikulum dan isi pendidikan harus berbasis kompetensi (3) Orientasi proses pembelajaran pada pemecahan masalah riil kehidupan, (3) fasilitas sarana dan prasarana guna mewujudkan jejaring pendidikan antar sekolah dan lembaga lainnya harus berbasis teknologi informasi (4) SDM yang terlibat haruslah memiliki kemampuan multidimensi yang mampu menstimulus multiintelijensia dari peserta didik (5) Manajemen Berbasis Sekolah dengan mengimplementasikan sistem informasi terpadu sebagai tulang punggung proses administrasi dan strategis. Dalam konteks ini, maka fungsi dan peran teknologi informasi dalam pendidikan tidak dapat ditawar-tawar lagi karena peran strategisnya mencakup hal-hal yang sangat fundafemtal bagi perwujudan visi Indonesia 2030. Secara singkat peran tersebut adalah sebagai berikut: (1) Teknologi Informasi sebagai Sumber Ilmu Pengetahuan. Pendidikan yang berkualitas dan terbaru harus dapat dihadirkan dalam setiap mata ajar yang di selenggarakan. Ini artinya bahwa kurikulum yang disusun dan dikembangkan haruslah memperhatikan kemajuan ilmu pengetahuan terkini. Untuk mengantisipasi ini, maka pemanfaatan teknologi informasi – khususnya internet – sudah selayaknya menjadi “makanan” pokok setiap guru untuk dapat dengan mudah menjelajah dan mengakses konten terbaik yang diinginkan dari gudang ilmu pengetahuan dari berbagai sumber di seluruh belahan jagad raya. (2) Teknologi informasi sebagai Alat Bantu Pembelajaran. KBK atau Kurikulum 2004 mensyaratkan kreativitas guru sebagai fasilitator dalam memilih pendekatan belajar mengajar. Ini artinya bahwa konsep pembelajaran secara efektif dan interaktif harus segera dihadirkan. Dengan ditunjang alat bantu atau media pembelajaran yang memadai maka hal ini barulah dapat terwujud. Alat bantu ini haruslah pula mengikuti kemajuan teknologi informasi karena teknologi ini telah mampu menciptakan sejumlah produk yang berfungsi sebagai alat bantu pembelajaran yang dapat menjawab tantangan pendidikan masa depan. Misalnya adalah perangkat multimedia untuk simulasi, aplikasi untuk belajar mandiri, buku elektronik untuk siswa, sistem penilaian dan lain sebagainya. (3) Teknologi informasi sebagai salah satu ukuran Standar Kompetensi. Keterlaksanaan dari pemanfaatan TI sangat tergantung pada kompetensi, keahlian dan keterampilan peserta didik yang meliputi guru dan siswa dalam menggunakan teknologi tersebut. Untuk itu, maka mereka harus memiliki standar kompetensi tertentu di bidang teknologi informasi, misalnya meliputi kemampuan mengoperasikan aplikasi pengolah dan analisa data, statistik, dokumen elektronik, dan lain sebagainya. Sementara untuk penguasaan dalam mengoperasionalkan perangkat lunak multimedia dan presentasi – paling tidak dapat dilakukan oleh siswa dalam mengerjakan pekerjaan rumah. (4) Teknologi Informasi sebagai Support Siystem Administrasi Pendidikan. Untuk keberhasilan implementasi dari perubahan paradigma pendidikan Indonesia yang salah satu derivasinya adalah KBK tentulah mensyaratkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan sedemikian banyak siswa dan guru. Untuk itu, maka dibutuhkan sistem informasi terpadu yang efektif. Di samping sistem tersebut tidak hanya berfungsi mengelola administrasi guru dan siswa saja, melainkan dapat diharapkan lebih jauh lagi yakni membantu berbagai proses dan aktivitas belajar mengajar dari mulai pengaturan mata dan materi ajar, pengaturan kelas, sistem penilaian, presentasi siswa, kegiatan ekstra kurikuler, sampai dengan pendataan dan ”rekam jejak” alumni. Dengan menggunakan teknologi informasi maka pengelola dan praktisi pendidikan dapat dengan mudah mempelajari kelemahan dan kekuatan sekaigus kemajuan studi setiap individu siswanya dengan mencatat seluruh transaksi dan interaksi secara baik (tertib administrasi). (5) Teknologi informasi sebagai Fasilitas Pendidikan. Tidak ada kata lain, apabila kita ingin dapat memanfaatkan secara maksinal dari perkembangan teknologi informasi, maka sebuah institusi pendidikan harus menggunakan sejumlah fasilitas handal semacam laboratorium, perpustakaan, ruang kelas, dan sebagainya di lingkungan sekolah. Dengan bantuan teknologi informasi, sebuah institusi pendidikan akan mendapatkan manfaat yang luar biasa karena dalam waktu singkat mereka dapat terkoneksi secara cepat dan murah dengan e-library (electronic library), e-laboratory (laboratorium virtual) yang terdapat di seluruh belahan dunia. (6) Teknolgi informasi sebagai Alat Bantu Manajemen Sekolah. Dengan dikembangkannya Manajemen Berbasis Sekolah, maka para pengelola dan praktisi pendidikan menjadi kunci keberhasilannya. Betapa tidak, sekarang seorang kepala sekolah, wakil dan deputi-deputinya harus siap menangani dan mengelola segudang permasalahan dan beraneka ragamnya sumber daya pendidikan, seperti: fasilitas, aset, keuangan, dan seluruh stakeholder pendidikan lainnya. Untuk itu sebuah sistem informasi yang dapat membantu mereka harus dihadirkan agar dapat membantu mereka dalam mengambil keputusan sehari-hari. Inilah peranan teknologi informasi yang sangat strategis. (7) Teknologi informasi sebagai Infrastruktur Pendidikan. Pada saat sekarang – dalam rangka mewujudkan sebuah komunitas berbasis Ilmu pengetahuan dan informasi, maka teknologi informasi harus menjadi infrastruktur pendidikan. Infrastruktur adalah suatu hal fundamental yang wajib dimiliki oleh sebuah entitas untuk dapat berkembang. Dengan kata lain bahwa sekolah harus mengalokasikan sejumlah sumber daya yang dimiliki untuk diinvestasikan dalam membangun kebutuhan wajib ini, terutama dalam hal penyediaan perangkat komputer, membangun jaringan koneksi dengan internet, pengadaan aplikasi pendidikan, dan lain sebagainya.

Mewujudkan Pemerataan Pendidikan dan Informasi Berbasis IT
Semangat profesionalisme di satu sisi, dengan memperhatikan kecendrungan budaya yang diakibatkan oleh budaya global, menjadi satu keharusan yang tidak dapat ditolak. Fakta bahwa kondisi keindonesiaan yang lebih banyak diwarnai oleh masyarakat yang masih jauh tertinggal tingkat pendidikannya akan terasa sulit untuk dibentuk menjadi masyarakat profesional. Sebagai jalan tengahnya, tidak ada pilihan lain selain memasyarakatkan pendidikan dan penyadaran secara menyeluruh ke segenap penjuru tanah air.

Sebagai catatan, meskipun kondisi masyarakat masih didominasi oleh kelompok masyarakat tidak terdidik, agar model pendidikan alternatif semakin tumbuh dan berkembang, harus didahului oleh suatu sikap dengan asumsi bahwa masyarakat kita cukup tahu dan memiliki kemampuan untuk mandiri. Berangkat dari anggapan positif terhadap masyarakat ini, akan semakin memudahkan tugas-tugas penumbuhan model pendidikan alternatif serta dapat memacu pemikiran-pemikiran yang jenius yang berangkat dari pengalaman empiris mereka. Masyarakat tidak harus selalu dicekoki tetapi diajak untuk turut memahami tentang berbagai fenomena global, sehingga mereka semakin tahu dalam menempatkan posisinya di tengah persaingan global serta terpacu untuk menyiapkan diri lebih jauh.

Untuk mewujudkan perkembangan proses pendidikan alternatif, maka di awal-awal harus dipersiapkan terlebih dahulu langkah-langkah sebagi berikut:

1.Menyiapkan Kondisi teknologi pendukung, karena perkembangan arus global tidak mungkin terjadi tanpa didahului oleh perkembangan teknologi yang menakjubkan di semua aspek kehidupan. Khusus di dunia pendidikan aneka perkembangan teknologi telah memungkinkan berbagai kerjasama antar institusi, komunikasi antar civitas akademika dengan tanpa dibatasi ruang dan waktu. Dunia yang kini lazim dengan dikenal dengan istilah Cyber space memberikan gambaran betapa transparannya suatu dunia yang sebelumnya tampak serba terisolir. Kemudahan hubungan antar manusia akibat teknologi informasi ini dapat dimanfaatkan oleh institusi pendidikan untuk menyampaikan misinya. Sarana teknologi pendidikan yang bisa dimanfaatkan oleh penyelenggaraan pendidikan alternatif atau sistem pendidikan jarak jauh (Distance Learning) tersebut antara lain fasilitas ruang kelas multimedia (visual class) dengan dilengkapi media teleconference, internet, audio cassette (rekaman kuliah), radio broadcast, tv broadcast, dan delivery services. Untuk itu, maka perlu dirintis pembangunan pusat jaringan pelayanan data (broadband) dan backbone seperti yang telah dilakukan oleh Malaysia dengan Tellekom Smart School-nya dan Singapura dengan Multimedia Development Center-nya.

2.Model Pengembangan DL (Distance Learning). Kondisi geografis Indonesia, kemampuan sumber daya manusia serta sosio-kultural yang juga berbeda-beda, mengakibatkan ketidakmerataan pendidikan di Indonesia. Model pendidikan Distance Learning sesungguhnya adalah sangat cocok dengan kondisi Indonesia tersebut. Sistem ini bisa “menjangkau” dan “dijangkau” oleh seluruh lapisan masyarakat. Menjangkau dalam artian bahwa pendidikan tersebut dapat mendatangi rumah-rumah atau tempat-tempat di mana orang itu berada, sebuah pendidikan yang terbebas dari masalah ruang dan waktu. Orang bisa belajar walaupun ia berada di pedalaman (rural area), atau bahkan di luar negeri. Sepanjang orang masih berada di planet Bumi, siapapun mempunyai kesempatan yang sama untuk belajar. Sarana yang dibutuhkan untuk program DL ini adalah sarana komunikasi yang berupa media cetak atau elektronika, berupa modul, CD-ROM, rekaman video atau bahkan media yang dapat ditransformasi melalui internet. Sedang pendidikan yang dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat adalah pendidikan dengan biaya murah dan dapat diperoleh dengan cara yang mudah.

3.Pengembangann Education Library (EL). Kebutuhan utama dalam program pendidikan jarak jauh, selain fasilitas teknologi yang seperti tersebut di atas, juga tidak kalah penting adalah tersedianya fasilitas perpustakaan yang dapat diakses oleh masing-masing peserta didik yang berada diberbagai penjuru tempat. Maka perlu dikembangkan Home Page Distance Learning yang memang dirancang sebagai perangkat perpustakaan jarak jauh. Melalui fasilitas ini, diharapkan para peserta didik dapat memperoleh buku-buku referensi, meliputi bahan abstraksi dan berbagai literatur yang berhubungan dengan seluruh aspek pendidikan jarak jauh.

4.Pengembangan Delivery Services (DS). Program delivery services ini diperuntukkan sebagai pelengkap dalam rangka penyediaan-penyediaan fasilitas yang dibutuhkan dalam rangka penyelenggaraan program distance learning. Mengingat tidak semua wilayah di Indonesia memiliki jaringan telekomunikasi yang baik atau fasilitas teknologi informasi lainnya, maka untuk memberikan kemudahan bagi peserta didik untuk memperoleh bahan-bahan ajar dan segala hal yang berkaitan dengan program pendidikan jarak jauh, maka dapat diantisipasi dengan Delivery Services.

5.Television and Radio Program Services. Program seperti ini pernah dilakukan oleh Universitas Terbuka di Indonesia dan universitas lain di dunia yang menyelenggarakan program distance learning seperti Ramkanghaeng University di Thailand. Dari apa yang telah dilakukan oleh beberapa universitas yang melaksanakan program tersebut, dapat dipelajari agar disain program maupun penayangannya jauh lebih menarik dan efektif.

6.Layanan-layanan Lain seperti Seminar Berkala dan Kelompok Belajar Jarak Jauh (Distance Learning Study Clubs). Program dan layanan seperti ini diharapkan juga dapat membantu proses pelaksanaan program belajar jarak jauh, seperti seminar berkala yang dijadikan program baku yang dirancang untuk mensosialisasikan perkembangan pemikiran para ahli di berbagai bidang kepada peserta didik, di mana topik-topiknya disesuaikan dengan bahan ajar. Program ini, selain berfungsi sebagai penyelenggara, juga diharapkan dapat menjadi forum interaksi antar peserta didik. Selaras dengan ini maka perlu dikembangkan juga kelompok-kelompok belajar Program Belajar Jarak Jauh (Distance Learning).

Dengan adanya terobosan-terobosan baru di bidang teknologi informasi, serta didukung oleh pusat-pusat layanan seperti yang tersebut di atas, maka keraguan akan keberlangsungan serta kualitas dari para lulusan program belajar jarak jauh menjadi tidak beralasan. Hanya saja memang, di awal-awal harus dipetakan terlebih dahulu mekanisme dan aturan mainnya. Untuk itu maka perlu dibuatkan standarisasi bagi setiap kelulusannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar