Sabtu, 20 Maret 2010

PERSOALAN-PERSOALAN PENDIDIKAN KONTEMPORER

Di ambang fajar globalisasi, gerak perubahan yang luas sekali cakupannya, kecepatan dan penetrasinya yang begitu instan, telah menimbulkan banyak problema, setidaknya telah memunculkan pendapat pro dan kontra. Bagi mereka yang merasa siap untuk menghadapi era tersebut, menganggap tidak ada permasalahan yang perlu ditakuti. Ini adalah sesuatu yang wajar, satu konsekuensi logis bagi perkembangan kecerdasan manusia yang ditandai dengan perkembangan segala aspek kehidupan, terutama di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Tetapi di sisi lain, bagi mereka yang belum atau tidak siap menghadapi era tersebut, menganggap globalisasi adalah momok yang sangat luar biasa beratnya, bahkan mereka menentang keras arus globalisasi dengan berbagai macam alasan, mulai dari kecemasan akan dapat merusak sendi-sendi kehidupan yang diyakini kebenarannya selama ini, hingga ketakutan akan timbulnya penindasan-penindasan dan eksploitasi model baru terhadap kehidupan umat manusia di muka bumi.

Apa pun alasannya, bisa diterima oleh akal atau tidak, disetujui atau tidak. Ini adalah kenyataan. Globalisasi adalah arus yang sangat besar, arus yang harus di hadapi oleh umat manusia. Memang selalu tersedia alternatif; pertama, manusia harus mempersiapkan dirinya semaksimal mungkin untuk ikut bermain dalam arus globalisasi dengan segala resikonya, yaitu terbawa arus dan hanyut, atau ikut mengendalikan arus agar tetap terjaga keeksistensiannya. Kedua, tetap bersikukuh menentangnya, walau pun itu menjadi misi yang tidak mungkin.

Beberapa tokoh futuristik terkenal, seperti Patricia Aburdane, Alvin Tofler atau John Neisbit, di awal-awal tahun 90-an pernah mengingatkan kepada masyarakat manusia tentang berbagai kemungkinan perkembangan dunia yang tidak semuanya selalu melaju seperti apa yang diharapkan, tetapi ada bagian-bagian lain yang menyimpang. Ini, penyebab utamanya adalah ketidaksiapan sebagaian besar masyarakat dengan produk-produk budaya mutakhir yang lahir dari perkembangan yang begitu pesat di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang kecepatannya lebih dari apa yang pernah dipikirkan oleh manusia sebelumnya.

Kegagapan manusia menghadapi fenomena global yang sarat dengan bebagai konflik sosial ini diistilahkan oleh Tofler sebagai fenomena “guncangan kebudayaan”. Fenomena ini digambarkan kepada dua kecendrungan besar realitas masyarakat yaitu sebagian bisa melaju ke arah peradaban baru, sedang sebagian lagi semakin terpuruk di belakang.

Eksistensi dan kualitas sebuah bangsa pun, demikian lanjut Tofler akan dipengaruhi oleh penguasaan-penguasaan di bidang pendukung budaya global ini. Kelompok masyarakat tidak cukup merasa aman hanya dengan menutup diri atau menganut semacam politik isolasi. Semakin jauh tertinggal dalam upaya mengejar penyesuaian terhadap perkembangan budaya global, maka yang terjadi adalah semakin banyak masyarakat menjadi objek perubahan dan bukan menjadi subjek pengubah. Dampaknya adalah masyarakat akan lebih cendrung mengikuti dan menjadi pengekor kecendrungan arus global ketimbang menjadi sumber pengubah dan penentu kecendrungan. Sebaliknya jika masyarakat tidak gagap dengan arus global, maka sangat memungkinkan untuk menguasai kesempatan bekerja sama antar sesama umat manusia di muka bumi serta semakin memberikan harapan untuk mampu bersaing di kancah masyarakat internasional.

Pendidikan atau proses pendidikan, dalam hal ini memiliki peran yang sangat strategis. Usaha untuk mencapai kemajuan-kemajuan kehidupan bagi suatu masyarakat bangsa, tidak dapat lagi dilakukan dengan cara sendiri-sendiri. Demikian halnya dengan proses pendidikan. Proses pendidikan bukanlah sesuatu hal yang dapat berdiri sendiri, artinya bahwa banyak faktor terkait yang dalam pelaksanaannya harus secara bersama-sama dan terpadu. Ini dikarenakan bahwa kehidupan suatu bangsa tidak lagi dapat terlepas dari bangsa-bangsa lain, walau pun bangsa-bangsa tersebut dalam kenyataannya memiliki permasalahan-permasalahan yang berlainan, tetapi tetap saja memerlukan kerjasama yang sinergis untuk memecahkan permasalahan-permasalahan tersebut.

Percepatan dalam perkembangan kehidupan manusia yang ditandai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengantarkan manusia pada paradigma-paradigma baru pendidikannya. Paradigma-paradigma ini didorong oleh keharusan yang mesti dilakukan agar sistem pendidikan yang mereka anut tetap mampu menjawab tantangan-tantangan zaman. Setidak-tidaknya ada lima faktor yang mendorong terjadinya perkembangan dan moderenisasi dalam sistem pendidikan bangsa-bangsa di ambang kehidupan global ini. Kelima faktor tersebut, menurut Tadjab dalam bukunya Perbandingan Pendidikan; Studi Perbandingan Tentang Beberapa Aspek Pendidikan Barat Modern, Islam dan Nasional (1994; 47-52) adalah:

1.Dampak dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, telah menjadikan negara dan bangsa yang menguasainya sebagai negara industri modern. Penguasaan ini telah memberikan kemakmuran dan kekayaan yang berlimpah bagi kehidupan mereka. Perkembangan tersebut, telah membagi bangsa-bangsa dan negara di dunia menjadi kelompok negara atau bangsa yang kaya dan kelompok bangsa yang miskin. Bagi negara-negara yang tidak mampu menguasai teknologi, telah dijadikan pasar dari hasil industri sekaligus sumber bahan-bahan mentah oleh negara-negara industri. Dengan demikian telah terjadi eksploitasi dari negara-negara industri terhadap negara-negara yang tidak mampu mengembangkan industrinya sendiri. Negara-negara industri menjadi semakin kaya dan makmur. Negara-negara kaya akan bertambah kaya dan negara miskin akan tetap dan bahkan bertambah miskin.

Hubungan antara kekayaan dan kesempatan memperoleh pendidikan adalah sangat signifikan. Ada suatu hubungan timbal-balik antara kekayaan dan pendidikan, yaitu di satu fihak bahwa negara kaya mampu mengeluarkan sejumlah biaya yang besar bagi pendidikan para warganya, tetapi di fihak lain kekayaan yang dicapai oleh suatu negara itu tergantung pada tersedianya tenaga kerja yang berpendidikan; demikian pula penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh universitas dan perguruan tinggi memerlukan biaya yang tinggi pula, adalah merupakan bagian yang fundamental dari pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Kekayaan dan kemiskinan suatu bangsa atau negara ini berpengaruh banyak terhadap proses pendidikan bagi warganya. Pada negara-negara miskin, pada umumnya negara-negara di Asia dan Afrika, proporsi anak-anak umur antara 5 dengan 15 tahun yang bersekolah sangat rendah yaitu di bawah 10%. Sedangkan pada negara-negara kaya, pada umumnya negara-negara di Eropa Barat dan Amerika utara proporsinya sangat tinggi, bahkan bisa mencapai 100%.

Kekayaan atau kemiskinan relatif suatu negara, bukan saja mempengaruhi tingkat di mana anak-anak itu pergi ke sekolah, tetapi juga macam pendidikan yang mereka terima. Di negara-negara miskin, pada umumnya ruang sekolah hanya sedikit lebih baik dari pada gubuk; anak-anak tampak kurang makan, waktu sekolah tidak teratur, guru-guru hanya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. Anak-anak itu diajar dengan jalan menghafal, dan apa yang diajarkan sebagian besar adalah pengetahuan keagamaan tradisional. Berlawanan dengan keadaan tersebut, adalah sekolah-sekolah mahal yang diperlengkapi dengan fasilitas sangat baik di negara-negara kaya di dunia Barat yang anak-anaknya diberikan pendidikan yang menurut orang tua mereka menjunjung tinggi nilai-nilai ilmu pengetahuan, demi pengetahuan itu sendiri, atau disebabkan oleh karena mereka melihat adanya hubungan dengan “terus maju” di dunia ini. Para guru mendapat pendidikan yang baik dan terlatih, serta kurikulumnya didisain sebesar mungkin ada hubungannya dengan pekerjaan bagi anak-anak dikemudian hari yang akan dilakukan setelah mereka meninggalkan bangku sekolah.

2.Percepatan pertumbuhan penduduk dunia dengan tingkat kelahiran yang tinggi telah menimbulkan masalah bagi setiap negara untuk menyediakan banyak fasilitas pendidikan. Tingkat kelahiran yang tinggi tersebut akan meningkatkan proporsi anak dalam kependidikan suatu bangsa atau negara dibandingkan dengan proporsi yang ada sebelumnya. Dengan adanya peningkatan proporsi tersebut, berarti gedung sekolah dan fasilitas pendidikan yang sudah ada sebelumnya, tidak lagi bisa menampung seluruh anak usia sekolah. Ini berarti bahwa negara harus mengembangkan dan menambah daya tampung sekolah-sekolah yang ada, dengan segala fasilitas kependidikan serta guru-guru yang diperlukan.

Negara-negara maju di Barat pada umumnya, pertumbuhan penduduk yang berasal dari kelahiran ini diatasi dengan kebijaksanaan birth controle. Namun problema mereka (negara-negara Barat) menjadi kekurangan tenaga kerja untuk meningkatkan perindustrian mereka, sehingga harus mendatangkan tenaga kerja asing, yang tentunya akan menimbulkan problema dalam pendidikannya, yaitu bagaimana mendidik mereka agar menjadi tenaga profesional yang diperlukan. Sebaliknya di negara-negara yang sedang berkembang, mereka menghadapi satu kenyataan bahwa di samping proporsi anak-anak usia sekolah yang tidak mendapatkan kesempatan bersekolah cukup tinggi, juga pertambahan penduduk melalui kelahiran yang cukup tinggi pula, maka menjadi beban yang sangat berat bagi negara atau bangsa yang bersangkutan untuk memberikan kesempatan pendidikan yang merata bagi mereka.

3.Keruntuhan kolonialisme. Dengan diperolehnya kemerdekaan bagi bangsa-bangsa yang terjajah, serta seiring dengan tumbuhnya kesadaran nasional, menyebabkan pendidikan bagi generasi baru menjadi sangat penting, baik untuk menjadi pemimpin maupun untuk dipimpin menuju ke arah “kemajuan sosial”, juga untuk menerima pesan mereka dan menjunjung kesadaran nasionalnya. Ini adalah tujuan pendidikan yang telah lama dikenal dan telah dicoba dengan baik. Kemerdekaan setelah perjuangan nasional atau setelah revolusi sosial, biasanya diikuti dengan usaha untuk memberikan pandangan hidup baru kepada generasi baru. Perancis di bawah Napoleon, Rusia setelah revolusinya, Amerika Serikat setelah perang revolusionernya, Jepang setelah restorasi Meijinya adalah contoh-contoh yang sudah dikenal. Di setiap negara di Afrika dan Asia, buku-buku sejarah mulai ditulis kembali, bahasa-bahasa ibu diatur tata bahasanya dan lektur atau bahan bacaan disediakan untuk anak-anak generasi penerus.

Berkaitan dengan proses tersebut di atas, adalah perhatian terhadap apa yang disebut dengan demokrasi. Demokrasi ini, apakah dari jenis parlementer konvensional seperti di India, atau suatu gerakan solidaritas seperti di Ghana dan Mesir, membutuhkan penghapusan buta huruf. Pemerintah ada di tangan juru tulis, jabatan-jabatan dalam kabinet berada di tangan kaum intelektual, para perwira militer diambil dari golongan kecil dalam masyarakat. Keadaan melek huruf seluruh bangsa adalah syarat pertama bagi suatu pemungutan suara, bagi tanggapan yang dapat diterima untuk kepemimpinan yang baru; serta untuk memperoleh suatu kelompok pemimpin tertentu di masa depan. Dengan demikian, perjuangan kesadaran nasional tersebut menimbulkan kehausan akan pendidikan, dan kehausan akan pendidikan ini, menjadikan sebagai perioritas politik bagi setiap negara yang berorientasi pada kesadaran nasional.

4.Perkembangan ekonomi dunia dewasa ini sangat tergantung pada perkembangan ketrampilan tenaga kerja serta pada kecepatan proses asimilasi dari teknik baru dalam industri dan pertanian. Setiap negara tanpa perkecualian terlibat dalam pertumbuhan ekonomi. Di negara-negara dengan pertambahan penduduk yang sangat cepat, pertumbuhan ekonomi merupakan satu-satunya jalan untuk menghindari kemungkinan terjadinya kelaparan masal. Perbaikan sosial dan budaya juga tergantung pada pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dalam hal ini menjadi tujuan tersendiri dan merupakan suatu indikasi yang sangat penting bagi kelompok yang ingin memerintah. Apabila ekonomi tersebut membutuhkan lebih banyak lagi orang-orang yang ahli maupun aliran ide-ide baru yang terus-menerus dijelmakan dalam teknik produksi baru, maka sistem pendidikan memainkan peranan yang baru dan menentukan dalam kehidupan sosial. Anak-anak generasi penerus sekarang sudah tidak dapat lagi memperoleh keahliannya hanya melalui orang tua mereka ataupun orang-orang tua di desa mereka. Cara-cara tradisional dalam produksi dan pengurusan rumah tangga pun sudah dianggap salah atau ketinggalan zaman. Untuk membangun sebuah pabrik, untuk membangun tentara atau mengembangkan suatu sistem pertanian, pendidikan formal hanya akan berhasil bila rakyat yang harus dilatih itu memiliki sedikit-dikitnya pengetahuan sekolah dasar. Mereka harus mampu membaca, menulis dan berhitung. Lebih jauh lagi ialah bahwa pergantian dari pola tradisional ke pola yang baru adalah perubahan dari apa yang merupakan kebiasaan kepada apa yang diarahkan menuju ke perubahan tersebut. Perubahan kebudayaan inilah sebenarnya yang harus dicapai; hal ini adalah suatu proses yang sulit tetapi harus dipelajari; dan peranan inilah yang harus dilaksanakan oleh lembaga-lembaga pendidikan.

Oleh karena itu, maka pendidikan massa telah diberi perioritas utama dalam semua program pendidikan. Massa yang melek huruf juga diperlukan untuk tujuan-tujuan patriotik dan sosial. Sesungguhnya di negara di mana setiap orang dapat membaca dan menulis, mereka dapat dengan mudah membina kader-kader rakyat yang sangat tinggi keahliannya maupun pendidikannya. Untuk itu diharapkan bahwa setiap negara menetapkan rencana untuk mencapai melek huruf secara universal, suatu tujuan yang diungkapkan dengan sangat mengesankan dalam Deklarasi Hak-hak Manusia Universal. Namun konsekuensinya adalah beban finansial yang berat bagi negara untuk menyediakan sekolah-sekolah dan menarik anak-anak muda dari angkatan kerja.

5.Faktor utama yang mengubah peran pendidikan secara cepat di negara-negara sedang berkembang dewasa ini adalah apa yang disebut sebagai ledakan ilmu pengetahuan. Dapat dikatakan bahwa sembilan dari sepuluh ilmuwan yang dahulu pernah hidup, dewasa ini hidup kembali. Sudah pasti bahwa bila semua buku yang ditulis sebelum tahun 1900 di keluarkan dari perpustakaan besar dunia, maka sangat sedikitlah ruangan ekstra yang dapat diciptakan. Bangsa-bangsa yang dalam abad itu hidup dalam keadaan miskin dan buta huruf, dewasa ini telah menghasilkan karya-karya kesarjanaan yang luar biasa.

Dengan selayang pandang, dapat diketahui dari setiap katalog universitas bahwa betapa banyaknya mata pelajaran-mata pelajaran baru yang diperkenalkan dewasa ini. Masa pergantian abad yang lalu, di universitas Cambridge misalnya, bukan saja tidak diajarkan bahasa Inggris dan kesastraan lain yang modern, tetapi juga tidak diberikan pelajaran sosiologi atau politik, sedikit sekali tentang ekonomi, sedikit tentang teknik, tidak ada tentang pertanian; dan ilmu hanya dibatasi pada ilmu fisika, kimia dan sedikit biologi. Sekarang, sebagian besar tingkat sarjana muda di Canbridge telah mempelajari mata pelajaran yang pada pergantian abad yang lalu tidak pernah diajarkan serta dalam ilmu-ilmu alam dan sosial, riset utamanya adalah untuk mata pelajaran yang dahulu belum di kenal. Inilah yang dikenal sebagai ledakan ilmu pengetahuan.

Kelima faktor tersebut di atas telah menjadikan perwajahan pendidikan di akhir abad dua puluh berubah dengan drastis. Perubahan-perubahan yang ditandai dengan ledakan ilmu pengetahuan dan teknologi ini, telah menjadikan persoalan-persoalan pendidikan semakin meluas, mulai dari sistem pendidikan yang akan dikembangkan hingga ke isi kurikulum dan mata pelajaran di dalam kelas.


A. Permasalahan-permasalahan Pendidikkan Universal

Pada hakikatnya pendidikan adalah usaha orang tua atau generasi tua untuk mempersiapkan anak atau generasi muda agar mampu hidup secara mandiri dan mampu melaksanakan tugas-tugas hidupnya dengan sebaik-baiknya. Orang tua atau generasi tua memiliki kepentingan untuk mewariskan nilai-nilai dan norma-norma hidup dan kehidupan kepada penerusnya. Demikian kata Ki Hajar Dewantara …

…mendidik ialah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.

Selaras dengan itu, John Dewey seorang filosof pendidikan berkebangsaan Amerika mengatakan bahwa “pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional ke arah alam dan sesama manusia”.

Jadi maksud dari tujuan pendidikan adalah agar generasi muda sebagai penerus generasi tua dapat menghayati, memahami dan mengamalkan nilai-nilai atau norma-norma tersebut dengan cara mewariskan segala pengalaman, pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang melatar belakangi nilai-nilai dan norma-norma hidup dan kehidupan.

Proses pendidikan mengalami perkembangan selaras dengan proses tumbuh berkembangnya suatu masyarakat, suku dan bangsa. Setiap masyarakat, suku atau bangsa mempunyai cara-cara tersendiri yang berbeda antara satu dengan yang lainnya sesuai dengan pemahaman, pengertian dan tujuan dari hidup dan kehidupan yang mereka hayati, yakini dan yang mereka pelihara dan hormati bersama.

Sistem pendidikan terbentuk sesuai dengan pandangan hidup bangsa yang bersangkutan. Apabila pandangan hidup suatu bangsa adalah terbuka, maka akan lebih mudah untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan zaman. Dalam sistem pendidikannya pun akan banyak memberikan kesempatan kepada generasi mudanya untuk mengembangkan dan mempersiapkan diri guna menghadapi tantangan dan perkembangan zaman yang selalu berubah. Di sisi lain, ada pula pandangan hidup suatu bangsa yang tertutup. Mereka tidak mau menerima pengaruh dari luar. Bangsa yang seperti ini tidak akan mungkin dapat mencapai kemajuan-kemajuan, dengan demikian, maka mereka tidak akan mampu untuk menghadapi tantangan-tantangan baru kehidupan yang menghadang. Bangsa yang pandangan hidupnya tertutup tentunya akan menggunakan sistem pendidikan yang bersifat tradisional.

Bangsa yang tidak mampu untuk mengantisipasi perkembangan zaman disebabkan kesalahan sistem pendidikannya yang tidak berorientasi pada pengembangan potensi pembawaan generasi mudanya secara maksimal. Sistem pendidikan sangat tergantung dari cara pandang suatu bangsa akan pengertian apa sebenarnya hakekat pendidikan tersebut. Dalam perkembangannya, ada dua hakikat pendidikan yang diyakini. Pertama adalah kelompok yang mengatakan bahwa hakikat pendidikan adalah mengembangkan potensi pembawaan generasi muda atau anak secara maksimal sehingga akan memungkinkan bagi perkembangan budaya masyarakat atau bangsa dari generasi ke generasi, serta akan selalu bisa memecahkan problema kehidupan serta menjawab tantangan-tantangan zaman, sedangkan pandangan yang kedua adalah menanamkan sesuatu pada jiwa atau diri seseorang yaitu penanaman nilai-nilai dan norma budaya yang telah ada di kalangan generasi tua untuk dipelihara dan dipertahankan. Pandangan kedua ini akan mengakibatkan terjadinya kemandegan atau stagnasinya sistem budaya bangsa atau masyarakat yang bersangkutan.

Persoalan-persoalan di atas adalah salah satu persoalan pendidikan universal. Dalam perputaran sejarah kehidupan manusia, menunjukkan ada bangsa yang dengan mudah mencapai tingkat perkembangan budaya yang tinggi karena mereka memiliki daya inteligensi dan dinamika yang tinggi. Di sisi lain ada pula bangsa yang seolah tidak mampu dan tidak memiliki inovasi atau daya untuk mengatasi problema dan tantangan hidup yang berasal dari lingkungannya.

Pendidikan memang memiliki pengaruh yang sangat besar akan keadaan seperti yang disebut di atas, di samping bakat atau pembawaan merupakan faktor yang cukup dominan. Di sini akan memunculkan pertanyaan universal lebih lanjut, yaitu apakah hakikat pendidikan adalah untuk mengembangkan potensi individu atau untuk mengembangkan masyarakat, bangsa atau negara? Dalam sistem pendidikan yang demokratis, orientasi pendidikan adalah untuk mendidik dan mengembangkan individu, maka negara berkewajiban untuk memberikan kepada setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan dan pengembangan segenap potensinya secara bebas dan maksimal. Sebaliknya, jika sistem pendidikan berorientasi pada kepentingan negara, maka pendidikan adalah alat untuk mengeksploitasi potensi-potensi individual warganya untuk kepentingan negara dan bangsanya. Masalah sentralisasi dan desentralisasi pendidikan atau masalah otonomi sistem pendidikan nasional, juga akan berkaitan erat dengan pandangan-pandangan tentang hakikat pendidikan. (Tadjab, 1994; 138-139).

Permasalahan-permasalahan pendidikan universal terus bergulir. Artinya bahwa persoalan-persoalan ini tetap menjadi aktual dan masalah-masalah ini belum bisa terpecahkan secara tuntas. Tentu saja perhatian dari seluruh masyarakat, terutama para ahli sangat dibutuhkan, karena memang negara-negara yang sedang berkembang menghadapi masalah-masalah yang sangat serius dalam bidang pendidikan, tetapi ini bukan berarti negara-negara yang telah maju terlepas dari permasalah-permasalahan pendidikan yang bersivat universal tersebut.

Perkembangan ilmu dan teknologi telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Kemajuan di bidang teknologi ini telah mengakibatkan perubahan-perubahan yang sangat fantastis, drastis dan signifikan dalam kehidupan umat manusia di hampir segala aspek kehidupan. Penyingkapan-penyingkapan rahasia alam oleh ilmu pengetahuan dan teknologi telah memungkinkan manusia untuk mengeksploitasinya. Rasa ketergantungan manusia tehadap alam seolah telah dapat diatasi, bahkan manusia telah berhasil menguasai alam guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya, bahkan lebih jauh manusia pun telah mampu untuk mengatur dan merekayasa alam dan pola sosial budayanya yang sedemikian rupa sehingga manusia mampu menciptakan “sorga-sorga” dunia dengan lingkungan yang nyaman, aman dan menyenangkan.

Usaha yang dilakukan oleh manusia tersebut adalah salah satu tujuan hidup manusia di dunia. Oleh karena itu sistem pendidikan harus mengarah kepada usaha penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, karena dengan cara itulah manusia dapat mewujudkan kehidupan surgawi di dunia ini. Sayangnya, pada saat ini pengusaan ilmu pengetahuan dan teknologi modern masih terbatas pada negara-negara maju saja. Ini artinya bahwa bangsa-bangsa maju tersebut dapat menguasai dan mengendalikan kehidupan bangsa-bangsa lain di dunia ini, baik secara ekonomis, politis, maupun sosial budaya dan kemasyarakatan, sementara di sisi lain bahwa bangsa-bangsa yang tidak mampu untuk mengembangkan potensi akan tetap menggantungkan hidupnya terhadap bangsa-bangsa maju. Tidak mengherankan apabila eksploitasi dan penjajahan model baru pun tidak dapat dihindari oleh bangsa-bangsa yang masih terkebelakang.

Untuk menghindari sifat ketergantungan bangsa-bangsa terkebelakang, tidak lain adalah mengusai ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Artinya, proses pendidikan tidak boleh tidak harus diarahkan ke sena. Memang untuk mewujudkan proses pendidikan seperti itu tidak mungkin dapat dilaksanakan tanpa adanya dukungan yang menyeluruh, baik dari segi sumber daya insani, alam maupun dana yang besar. Dalam kenyataannya, negara-negara yang belum berkembang atau sedang berkembang belum mampu untuk mengembangkan sistem pendidikan yang demikian, sehingga kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran hidup warga negaranya juga sangat terbatas. Tidak mengherankan, apabila akhirnya bangsa-bangsa yang terkebelakang ini mengambil sikap fatalistik atau acuh tak acuh terhadap kehidupan dunianya. Mereka akhirnya hanya “menghibur hati” dan lebih memilih untuk memasuki alam kehidupan keagamaan yang mereka yakini akan membawa keselamatan di akhirat nanti, yaitu kehidupan yang kekal, sementara kesenangan dunia hanyalah bersifat fana.

Apabila bangsa-bangsa yang baru atau belum berkembang menghadapi permasalahan-permasalahan di bidang pengembangan pendidikan ke arah ilmu pengetahuan dan teknologi, maka bangsa-bangsa yang maju pun menghadapi masalah yang pelik akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kerusakan-kerusakan terhadap berbagai sumber daya alam, timbulnya polusi dan pencemaran yang cendrung dapat memusnahkan kehidupan manusia secara keseluruhan sebagai satu akibat dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah menimbulkan permasalahan-permasalahan baru yang belum mereka temukan jawabannya.

Fenomena di atas akhirnya juga memunculkan rasa ketakutan dan kebimbangan bagi bangsa-bangsa yang baru atau belum berkembang dalam mengembangkan sistem pendidikan yang mengarah kepada ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Mereka bahkan menjauhi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi modern dalam sistem pendidikannya atau memilih sistem pendidikan yang bersifat dualistis. Di satu pihak sistem pendidikan di arahkan kepada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi guna memajukan kesejahteraan dan kemakmuran umat di muka bumi, di sisi lain menolak ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Dengan adanya dualisme sistem pendidikan nasional ini, persatuan dan kesatuan nasional bangsa menjadi rawan serta tidak mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional yang ingin memajukan kehidupan bangsa dan negara secara utuh dan tidak terpecah belah.


C. Persoalan-persoalan Pendidikan Indonesia

Tanggungjawab akan keberhasilan dan keberlangsungan pendidikan Indonesia sebenarnya adalah salah satu tugas pemerintah. Ironisnya, di negara ini, apabila kita ingin menyelamatkan pendidikan, justru yang harus dibenahi terlebih dahulu adalah kebijakan-kebijakan pemerintah. Artinya bahwa penyebab utama kemunduran pendidikan di Indonesia, lebih disebabkan oleh kebijakan pemerintah itu sendiri.

Kebijakan pemerintah selama ini tidak pernah menjawab tantangan-tantangan pendidikan di Indonesia maupun tantangan-tantangan pendidikan yang bersifat universal. Permasalahan-permasalahan mulai dari substansi pendidikan hingga ke praksis pendidikan tidak pernah secara tuntas diselesaikan. Wacana-wacana yang berkembang pun hanya berkisar pada dekonstruksi-dekonstruksi kebijakan yang pernah ada sebelumnya, tanpa ada solusi yang pasti, dengan kata lain bahwa setelah paradigma lama dianggap sudah tidak mampu lagi menjawab tantangan zaman, dan sekuat tenaga “dihancurkan”, namun paradigma baru pun belum juga bisa dipetakan secara jelas. Oleh karena itu, hasilnya bukan seberkas sinar terang yang memberikan pencerahan, melainkan sesuatu yang membingungkan dan menjadikan wajah pendidikan Indonesia semakin carut-marut. Dengan kata lain bahwa para pelaksana yang seharusnya bertanggungjawab di bidang pendidikan khususnya pemerintah tidak serius dan telah gagal menterjemahkan hakikat pendidikan nasional dalam bingkai perkembangan kehidupan sosial budaya masyarakat.

Perkembangan atau dinamika seperti di atas yang mewarnai perjalanan panjang nasib pendidikan Indonesia, mungkin bagi Hegel seorang filosof berkebangsaan Jerman adalah hal yang wajar. Hegel pernah merumuskan tentang hukum dialektika yang menyatakan bahwa sepanjang sejarah peradaban umat manusia ada satu hukum yang selalu menjadi penyebab terjadinya perubahan-perubahan besar pada setiap zaman. Hukum dialektika Hegel ini menjelaskan bahwa realitas yang terjadi di masyarakat sesungguhnya merupakan sebuah siklus yang selalu ditandai oleh kenyataan dialektis. Satu sisi ada social reality yang posisinya sebagai challenge, di sisi lain ada social reality yang posisinya sebagai response. Di satu sisi ada tesis, di sisi lain ada antitesis. Satu sisi ada aksi, sisi lain ada reaksi dan demikian seterusnya sehingga pada klimaksnya akan memunculkan sebuah tesis baru berupa realitas sosial baru.

Demikian dengan sistem pendidikan nasional Indonesia. Ketika orde lama berhasil “ditumbangkan” oleh orde baru, maka sistem pendidikan nasional Indonesia lebih dicendrungkan kepada keberlangsungan dan keselamatan negara, dengan kata lain pendidikan dilaksanakan sepanjang dapat menjaga kesatuan, keutuhan dan kelestarian ideologi bangsa. Tidak mengherankan semasa pemerintahan orde baru segala bentuk kebijakan pendidikan selalu datangnya dari “atas” (pusat). Demikian pula ketika angin reformasi berhembus yang ditandai dengan runtuhnya rezim orde baru yang selama 32 tahun berkuasa, kecendrungan dekonstruksi terhadap sistem pendidikan nasional pun kembali mencuat. Orde baru dianggap sebagai biang keladi kemandegan atau kemacetan (bila tidak mau dikatakan dengan istilah kegagalan) sistem pendidikan nasional Indonesia. Ini dibuktikan dengan krisis multi dimensional yang hingga pada saat kejatuhan orde reformasi saat ini pun belum juga berakhir, malah kecendrungan disintegrasi bangsa semakin terbuka lebar.

Rezim orde baru dianggap bertanggungjawab terhadap kekacauan pendidikan nasional, karena rezim orde baru telah menterjemahkan dan memanfaatkan undang-undang sistem pendidikan nasional Indonesia sebagai alat untuk melanggengkan sistem kekuasaan dengan mematikan kebebasan ekspresi dan kreasi, serta mengekang kebebasan berfikir. Dengan kata lain bahwa undang-undang sistem pendidikan nasional telah dijadikan alat untuk mengeksploitasi individu-individu demi kepentingan politik orde baru dengan dalih demi keutuhan dan keselamatan kehidupan bangsa dan negara Indonesia sekarang dan masa depan.

Ketika orde rezim penumbang orde baru berkuasa di bumi pertiwi ini, isu-isu pendidikan pun tidak dianggap signifikan. Isu pendidikan tetap dijadikan alat untuk kepentingan politik dan bukan menjadi isu politik itu sendiri, sementara mereka dengan sombongnya berkata akan mengatasi segala krisis multi dimensi di Indonesia dengan seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Mungkin para elit politik Indonesia sekarang lupa bahwa persoalan pemulihan ekonomi, kedewasaan berpolitik, penegakan supremasi hukum dan lain sebagainya akan sia-sia saja, sejauh sistem pendidikan Indonesia masih terkebelakang dan belum dijadikan prioritas utama. Dengan istilah lain bahwa sampai kapan pun jika pendidikan tetap dijadikan “anak tiri” dalam pembangunan bangsa, maka bangsa ini akan tetap bergelut dalam kemelut satu ke kemelut yang lainnya.

Melihat perwajahan pendidikan Indonesia, maka melalui tulisan ini, penulis merumuskan 36 Rekomendasi yang harus dilaksanakan di awal-awal ini dengan segera. Agenda kerja ini akan penulis bagi ke dalam 13 permasalahan pokok penyelenggaraan pengajaran dan pendidikan di Indonesia, yaitu:

1.Memetakan Secara Jelas Tentang Paradigma Baru Pendidikan Indonesia;
2.Menentukan Kembali Arah dan Sasaran Pendidikan Indonesia;
3.Pembenahan Infrastruktur Guna Menunjang Keberhasilan Proses Pendidikan Indonesia;
4.Pembenahan Birokrasi Pendidikan;
5.Menjadikan Pendidikan Sebagai Isu Politik;
6.Memetakan Sistem Desentralisasi Pendidikan Secara Jelas dengan UU Sistem Pendidikan Nasional yang Relevan;
7.Penggalian dan Pemetaan Potensi Lokal;
8.Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Secara Luas;
9.Meningkatkan Dana Pendidikan;
10.Meningkatkan Mutu, Efisiensi dan Efektifitas Pengelola atau Tenaga Kependidikan;
11.Membenahi Sistem dan Manajemen Pendidikan Nasional;
12.Meningkatkan Kualitas dan Relevansi Pendidikan dengan Kurikulum;
13.Mewujudkan Pemerataan Pendidikan Indonesia.

Ketigabelas persoalan-persoalan pendidikan di Indonesia seperti yang disebut di atas, sudah seharusnya menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat Indonesia, tetapi tanggungjawab pun harus terlebih dahulu dipetakan secara jelas agar tidak terjadi saling tuding dan saling menyalahkan. Dalam hal ini pemerintahlah yang harus mempelopori dan berusaha menumbuhkan kepedulian terhadap dunia pendidikan, karena tanpa itu semua, persoalan-persoalan ini tidak akan pernah terselesaikan dengan baik. Segala sumbangsih dari masyarakat tidak akan memiliki arti apa-apa tanpa adanya niat dan tekad yang kuat dari penyelenggara pemerintahan di Indoneia. Di sini dapat dicontohkan secara sederhana yaitu Undang-Undang Otonomi Daerah yang berlaku mulai 1 Januari 2001, betapa pemerintah acuh tak acuh terhadap keberlangsungan dan perkembangan dunia pendidikan Indonesia. Undang-undang tersebut hanya berkisar pada soal-soal yang menyangkut politik semata, tidak terjabar persoalan yang muncul di bidang lain, masalah kebijakan pengembangan SDM, misalnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar